Kapolri Masukkan Klausa Peninjauan Kasus Brotoseno dalam Peraturan Polri

JAKARTA -- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pihaknya akan melakukan peninjauan kembali (PK) atas hasil sidang kode etik terhadap mantan narapidana kasus korupsi AKBP Raden Brotoseno yang...

sumber: www.republika.co.id